
Pengertian Wawasan Nusantara Menurut para ahli :
1.
Munadjat
Danusaputro (1981:34) mengemukakan pengertian wawasan nusantara
sebagai cara pandang Bangsa Indonesia tentang diri dan lingkungannya dalam
eksistensi yang serba terhubung serta pemekarannya di tengah-tengah lingkungan
tersebut berdasarkan asas nusantara. Asas nusantara merupakan suatu ketentuan
dasar yang harus ditaati, dipatuhi dan dipelihara agar kepentingan nasional
bisa terwujud. Kepentingan tersebut tentunya agar tujuan dari perjuangan Bangsa
Indonesia atau tujuan nasional bisa tercapai. Cara pandang Bangsa Indonesia
tentang diri dan lingkungannya juga harus sesuai dengan ide nasional Pancasila,
sebagai aspirasi suatu bangsa yang merdeka, berdaulat dan bermartabat di
tengah-tengah lingkungannya, yang menjiwai tindak kebijaksanaan dalam mencapai
tujuan perjuangan bangsa (Noor Ms Bakry, 1996: 20).
2.
M. Panggabean (1979: 349)
mengemukakan definsi wawasan nusantara adalah doktrin politik bangsa Indonesia
untuk mempertahankan kelangsungan hidup Negara Republik Indonesia, yang
didasarkan pada Pancasila dan UUD 1945 dengan memperhitungkan pengaruh
geografi, ekonomi, demografi, teknologi dan kemungkinan strategik yang
tersedia. Dengan perkataan lain, wawasan Nusantara adalah geopolitik Indonesia.
Dan nilai yang terkandung di dalam wawasan nusantara telah diintegrasikan didalam
lima aspek secara intern yaitu kesatuan wilayah, kesatuan bangsa, kesatuan
ekonomi, kesatuan budaya, dan kesatuan pertahanan sedangkan untuk ekstern nilai
integrasi itu diusahakan dengan ikut mewujudkan ketertiban dunia yang
berdasarkan kemerdekaan perdamaian abadi dan keadilan sosial.
3. Sabarti
Akhadiah MK
(1997:4) menuliskan rumusan tentang pengertian wawasan nusantara sebagai cara
pandang Bangsa Indonesia tentang diri dan lingkungannya sesuai dengan ide
nasionalnya, yaitu Pancasila dan UUD 1945, sebagai aspirasi suatu bangsa yang
merdeka, berdaulat dan bermartabat di tengah-tengah lingkungannya, yang
menjiwai tindak kebijaksanaan dalam mencapai tujuan perjuangan bangsa. Sehingga
wawasan nusantara harus memegang teguh Pancasila dan UUD 1945 serta mengarah
kepada terwujudnya kesatuan dan keserasian dalam bidang-bidang politik,
ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan.
Kesimpulan :
“ Wawasan
Nusantara adalah sebagai cara pandang Bangsa Indonesia tentang diri dan
lingkungannya dalam eksistensi yang serba terhubung serta pemekarannya di
tengah-tengah lingkungan tersebut berdasarkan asas nusantara. Dan nilai yang
terkandung di dalam wawasan nusantara telah diintegrasikan didalam lima aspek
secara intern yaitu kesatuan wilayah, kesatuan bangsa, kesatuan ekonomi,
kesatuan budaya, dan kesatuan pertahanan sedangkan untuk ekstern nilai
integrasi itu diusahakan dengan ikut mewujudkan ketertiban dunia yang
berdasarkan kemerdekaan perdamaian abadi dan keadilan sosial. Sehingga wawasan nusantara harus
memegang teguh Pancasila dan UUD 1945 serta mengarah kepada terwujudnya
kesatuan dan keserasian dalam bidang-bidang politik, ekonomi, sosial budaya dan
pertahanan keamanan. “
Sign up here with your email
ConversionConversion EmoticonEmoticon